Subak merupakan sebuah organisasi berbasis sosial budaya yang berkembang di Bali sejak berabad-abad silam. Organisasi ini telah berjalan dan diketahui sangat efektif dalam memberikan pelayanan kepada para petani yang menjadi anggotanya dalam suatu sistem irigasi yang berkesinambungan.
Perkembangan sistem pertanian di Bali terbagi dalam dua golongan besar yaitu pertanian lahan kering dan pertanian lahan basah (sawah). Organisasi Subak untuk sistem pertanian basah (sawah) menjadi lebih terkenal dan menarik banyak ahli pertanian untuk mempelajarinya karena berbagai keunikan dalam prosesi bertani yang dipengaruhi pula oleh tradisi dan budaya lokal Bali yang kemudian dikenal dengan Tri Hita Karana.
Konsep Tri Hita Karana menjadi suatu landasan bagi organisasi subak dalam menjaga keharmonisan hubungan manusia dengan Tuhan (Parahyangan), manusia dengan manusia (Pawongan), manusia dengan alam lingkungan (Palemahan), yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Implementasi dari konsep Tri Hita Karana dalam organisasi Subak merupakan sebuah wujud komitmen masyarakat Bali terhadap kelestarian alam yang tercermin dalam bentuk berbagai upacara persembahan, kebersamaan serta keharmonisan alam semesta secara berkesinambungan.
Kebersamaan dan keharmonisan dalam Subak dapat dengan jelas dilihat dalam kesepakatan-kesepakatan pada saat musim tanam ataupun saat kondisi air tidak mencukupi pada musim kemarau. Dalam satu sumber air,
biasanya terdapat beberapa Subak yang terbagi beberapa kelompok di Hulu, tengah dan Hilir. Pada saat musim penghujan tentunya lebih mudah dalam proses pembagian air yang melimpah, namun pada musim kemarau, bagi subak yang memiliki sumber air terbatas, maka konsep kebersamaan dan keadilan diterapkan untuk menentukan kelompok subak mana yang memperoleh giliran bertanam padi. Kesepakatan dalam situasi seperti ini selain menunjukkan hubungan harmonis antar manusia, juga menunjukan kearifan dalam menghadapi alam dengan menanam palawija sehingga memberi kesempatan tanah untuk bernafas sekaligus usaha untuk memutus siklus perkembangan hama. Sikap toleran tersebut dilandasi oleh kepercayaan bahwa apapun yang diperbuat disaksikan oleh Yang Maha Kuasa serta kepercayaan akan adanya karma pala, yaitu hasil dari perbuatan yang akan dituai di kemudian hari atau di alam baka.
